detikInetJumat, 09 Nov 2018 18:53 WIB
Kominfo: Tunggakan plus Denda First Media dan Bolt Rp 708 M
Kominfo mengumumkan operator-operator mana saja yang menunggak, dan kena denda, izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz. Di antaranya First Media dan Bolt.










































