
Kemenkes Bakal Lepas Tanggungan Pembiayaan COVID Per 1 September 2023
Kemenkes menyebut RS yang menangani pasien COVID dapat mengajukan klaim biaya sebelum 1 September. Setelahnya, bakal ditanggung melalui skema pembiayaan.
Kemenkes menyebut RS yang menangani pasien COVID dapat mengajukan klaim biaya sebelum 1 September. Setelahnya, bakal ditanggung melalui skema pembiayaan.
Status kedaruratan internasional COVID-19 resmi dicabut. Pihak kemenkes RI bersiap melakukan transisi. Bagaimana dengan biaya penyakit COVID-19?
Pemerintah disebut akan mencabut aturan PPKM pada 31 Desember mendatang melihat tren kasus Corona menurun. Tahun depan biaya COVID-19 tak lagi gratis?
BPJS Kesehatan akan mulai meng-cover biaya pasien COVID-19 di 2023. Namun hal tersebut baru bisa dilakukan jika status pandemi sudah dicabut.
Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Slamet Budiarto mengingatkan masih ada tagihan biaya rawat COVID-19 di tahun 2020 yang belum dilunasi.
Beberapa restoran di Amerika Serikat kini mengenakan biaya ekstra untuk pengunjung di tengah pandemi Corona. Mereka menamainya 'COVID-19 surcharge'.