
Sidang Kasus ASABRI: Jaksa Ungkap Hubungan Pengusaha Tan Kian-Benny Tjokro
Jaksa mengungkap hubungan pengusaha Tan Kian dengan Benny Tjokro. Jaksa menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro pernah kerja sama membangun apartemen di Jaksel.
Jaksa mengungkap hubungan pengusaha Tan Kian dengan Benny Tjokro. Jaksa menyebut Tan Kian dan Benny Tjokro pernah kerja sama membangun apartemen di Jaksel.
Direktur PT Rimo International Lestari, Teddy Tjokrosapoetro, didakwa merugikan negara senilai Rp 22,7 triliun.
Harta Benny Tjokro yang disita berupa 296 bidang tanah seluas 1.545.744 meter persegi atau 154,5744 hektare di daerah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Masih ada 1 terdakwa lagi, yaitu Benny Tjokrosaputro, dalam kasus ASABRI yang belum masuk tahap penuntutan jaksa. Bagaimana nasibnya?
Kejagung menyita 2 mobil BMW dari Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetra. Teddy diketahui merupakan adik dari Benny Tjokrosaputro.
Kejagung menyita sejumlah aset erusahaan karena dugaan pencucian uang kasus korupsi Jiwasraya senilai Rp 16 triliun. Pihak perusahaan melakukan perlawanan.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny Tjokrosaputro sehingga tetap dihukum penjara seumur hidup.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tetap dihukum penjara seumur hidup dan harus mengembalikan uang yang dikorupsi dari Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. MA tetap menghukum keduanya dengan pidana seumur hidup.
Mantan Dirut ASABRI, Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri dkk didakwa korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Adam didakwa bersama 7 terdakwa lainnya