detikFinanceSelasa, 29 Agu 2023 11:19 WIB Sah! Beli Motor Listrik Bawa KTP Langsung Dapat Subsidi Rp 7 Juta/Unit Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.