detikNewsKamis, 21 Mei 2026 18:47 WIB
Sopir Taksi Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir taksi Green SM sebagai tersangka kecelakaan di perlintasan Stasiun Bekasi Timur. Ia tidak ditahan, terancam hukuman di bawah 5 tahun.











































