
2 Begal Sadis Bersenjata Bendo di Demak Dibekuk, Lainnya Buron
Polres Demak menangkap dua begal bersenjata bendo atau parang, AA (22) dan SN (31), asal Kecamatan Mranggen, Demak. Sedangkan dua teman mereka masih buron.
Polres Demak menangkap dua begal bersenjata bendo atau parang, AA (22) dan SN (31), asal Kecamatan Mranggen, Demak. Sedangkan dua teman mereka masih buron.
Polisi membekuk dua begal yang meresahkan warga Situbondo. Sejumlah barang bukti sajam yang dipakai dan hasil kejahatannya berhasil diamankan.
Tiga buronan begal dibekuk Tim Resmob Suropati Polresta Pasuruan di dua lokasi berbeda. Saat dibekuk semuanya membawa senjata peledak jenis bom ikan (bondet).
Dua buronan begal dibekuk Tim Resmob Suropati Polresta Pasuruan. Penangkapan berlangsung menegangkan. Petugas melepaskan tembakan untuk mengendalikan situasi.