detikFinanceJumat, 18 Feb 2022 16:51 WIB Pemerintah Bakal Bebaskan Bea Lelang Jadi Rp 0, tapi Ada Syaratnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan membebaskan bea lelang menjadi Rp 0 untuk pembeli. Tapi ada syaratnya.