detikNewsKamis, 02 Mei 2019 18:16 WIB
Warga Polandia Divonis Penjara 5 Tahun Atas Kasus Makar di Papua
Jakub Fabian Skrzypzki dinyatakan bersalah atas tindak pidana makar bersama warga Papua, Simon Magal, dan masing-masing divonis lima dan empat tahun penjara.












































