
Ibu Pembunuh Bayinya di Surabaya Divonis 8 Tahun Penjara
Eka Sari Yuni Hartini, pembunuh bayinya divonis 8 tahun penjara. Ia dinilai terbukti memukul dan membanting hingga tewas bayinya yang masih berusia 5 bulan.
Eka Sari Yuni Hartini, pembunuh bayinya divonis 8 tahun penjara. Ia dinilai terbukti memukul dan membanting hingga tewas bayinya yang masih berusia 5 bulan.
Eka Sari Yuni Hartini, terdakwa pembunuh bayinya di Surabaya disebut mengalami gangguan jiwa. Hal ini diungkap pengacara terdakwa sendiri.