
Gugatan Rp 5 M Terhadap RSUD Nganjuk Soal Bayi Berubah Kelamin Berakhir Damai
Kasus viral bayi berubah kelamin antara RSUD Nganjuk dan orang tua bayi berakhir damai. Kesepakatan damai tercapai dalam sidang mediasi.
Kasus viral bayi berubah kelamin antara RSUD Nganjuk dan orang tua bayi berakhir damai. Kesepakatan damai tercapai dalam sidang mediasi.
Kepastian bayi yang viral berubah kelamin sudah diketahui. Kepastian itu didapatkan setelah hasil tes DNA keluar
Polemik viralnya bayi berubah kelamin di Nganjuk masih belum berakhir. Orang tua bayi menggugat RSUD Nganjuk Rp 5 miliar.
Polemik orang tua bayi berubah kelamin masih berbuntut panjang. Selain menyomasi RSUD Nganjuk, orang tua si bayi juga mengadu ke ombudsman.
Bayi yang disebut berubah kelamin viral di Nganjuk. Bayi saat dilahirkan berkelamin perempuan. Namun saat meninggal, bayi disebut berkelamin laki-laki.
RSUD Nganjuk mengakui ada kesalahan terkait viral bayi berubah kelamin. Namun RSUD Nganjuk membantah menjadi penyebab jenazah bayi diangkut sepeda motor.
RSUD Nganjuk mengakui ada keteledoran terkait viral bayi berubah kelamin. Ada pemasangan gelang identitas yang salah terhadap si bayi.
RSUD Nganjuk memastikan bayi yang viral berubah kelamin merupakan anak Fery Sujarwo dan Arum Rosalina. Karena pada hari itu hanya ada satu persalinan saja.
RSUD Nganjuk angkat bicara terkait viralnya bayi berubah kelamin. Ini penjelasan direktur rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Orang tua bayi yang viral berubah kelamin belum yakin itu adalah anaknya. Mereka sudah menjalani tes DNA dan hasilnya masih menunggu 14 hari kemudian.