
Ketua MK Tegur Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres: Itu Tidur Pak Ketua?
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kembali menegur peserta sidang sengketa Pilpres. Kali ini, Suhartoyo mencolek Bawaslu RI apakah tertidur saat sidang.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kembali menegur peserta sidang sengketa Pilpres. Kali ini, Suhartoyo mencolek Bawaslu RI apakah tertidur saat sidang.
MK meminta Bawaslu untuk tidak pasif dan dapat menjelaskan dengan rinci terkait persoalan Pemilu.
Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, menyoroti tugas dan fungsi Bawaslu RI dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
Abdul menyebut MK hanya berwenang menangani perhitungan suara dengan pendekatan kuantitatif.
Bagja mengatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu tidak memenuhi persyaratan materiil.
Di hadapan hakim konstitusi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja jelaskan soal bagi-bagi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Jokowi.
Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi terkait akun media sosial Kementerian Pertahanan yang sempat mencuit #PrabowoGibran2024.
Ketua Bawaslu mengatakan kenaikan tunjangan mengikuti evaluasi kinerja yang dilakukan anggota. Hal itu tertuang dalam peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab perihal dugaan pelanggaran penggelembungan suara pasangan calon Prabowo-Gibran yang dilakukan oleh KPU RI.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja jelaskan soal bagi-bagi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Jokowi yang diduga melanggar asas netralitas.