detikSulselSenin, 07 Jul 2025 13:20 WIB Pemprov Sulsel Atur Batas Gaji Non-ASN, Lulusan SD Rp 1 Juta-Ajudan Rp 10 Juta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terbitkan SK batas gaji pegawai non-ASN yang disesuaikan dengan strata pendidikan dan posisi atau tugas.