detikFinanceSelasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB
Bos OJK Ungkap Alasan Baru Beri Sanksi DSSA, BREN, dan CUAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 2,1 triliun kepada tiga emiten.









































