detikFinanceKamis, 03 Jul 2025 06:27 WIB
Barang Pindahan dari Luar Negeri Termasuk Pejabat Bebas Pajak, Ini Ketentuannya
WNI yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara.










































