detikNewsSenin, 27 Jun 2022 13:37 WIB
Barang Milik Negara Pasca Pemindahan IKN
Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh K/L di DKI Jakarta dan/atau provinsi lain wajib dialihkan pengelolaannya kepada Menteri Keuangan.












































