detikNewsRabu, 03 Mei 2023 20:08 WIB
Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang ke PT Dua Dunia Molala
PT Dua Dunia Molala berhak memanfaatkan BMN Kemenkumham karena telah mendapat penetapan dari Kementerian Keuangan.












































