
Zulhas Tak Akan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Ini Alasannya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan tidak akan melakukan revisi terkait aturan barang bawaan dari luar negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan tidak akan melakukan revisi terkait aturan barang bawaan dari luar negeri.
Media sosial dihebohkan dengan regulasi barang bawaan ke luar negeri yang harus didaftarkan sebelum berangkat. Nyatanya, kebijakan itu bersifat opsional.
"Mengenai hal tersebut bukan kewajiban. Tetapi fasilitas yang disiapkan bila dibutuhkan penumpang yang mau memanfaatkan hal tersebut," kata Askolani.
Dalam video unggahan di Instagram @beacukaikualanamu, dijelaskan penumpang yang hendak ke luar negeri diminta melaporkan barang bawaan ke petugas Bea Cukai.
Aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri diterapkan. Menparekraf Sandiaga Uno setuju tetapi masih akan mengkoordinasikan masukan masyarakat.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor kemungkinan akan direvisi karena menuai keluhan.