detikJatimKamis, 24 Agu 2023 11:29 WIB
NJOP 8 Kecamatan di Kabupaten Malang Naik 76,30 Persen
Pemkab Malang resmi menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2023 di 8 kecamatan. Prosentase kenaikan mencapai 76,30 persen dari tahun 2022.










































