
NJOP 8 Kecamatan di Kabupaten Malang Naik 76,30 Persen
Pemkab Malang resmi menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2023 di 8 kecamatan. Prosentase kenaikan mencapai 76,30 persen dari tahun 2022.
Pemkab Malang resmi menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2023 di 8 kecamatan. Prosentase kenaikan mencapai 76,30 persen dari tahun 2022.
Bapenda Malang mengoptimalkan pelayanan pajak di seluruh pelosok desa lewat Bapenda menyapa warga. Program ini mendongkrak perolehan pajak khususnya PBB.