detikNewsJumat, 27 Nov 2020 12:42 WIB Oknum PNS Bapenda Garut yang Di-OTT Polisi Terancam 4 Tahun Bui Polisi menetapkan oknum ASN Pemda Garut berinisial DI sebagai tersangka dalam kasus penipuan. DI terancam hukuman bui hingga empat tahun.