
Zona Merah, Banyuwangi Larang Kegiatan yang Picu Kerumunan
Banyuwangi masuk zona merah COVID-19. Seluruh kegiatan yang memicu keramaian akan dilarang.
Banyuwangi masuk zona merah COVID-19. Seluruh kegiatan yang memicu keramaian akan dilarang.
Banyuwangi masuk zona merah COVID-19 seiring kasus meningkat signifikan. Hal ini terjadi karena banyaknya klaster yang muncul. Klaster apa saja?
Ledakan kasus beberapa minggu terakhir mengakibatkan Kabupaten Banyuwangi berstatus zona merah COVID-19. Ada 7.373 warga Banyuwangi terpapar virus Corona.
Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, ditutup untuk kunjungan wisatawan. Alasan penutupan karena status Banyuwangi yang saat ini masuk dalam zona merah.
Pengamanan berbagai tahapan dalam Pilbup Banyuwangi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Karena status Banyuwangi yang zona merah.