
Oknum RT Sunat Dana Bansos Tunai, PDIP Desak Pemprov DKI Perketat Pengawasan
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya oknum RT yang menyunat dana bansos tunai. Wakil Ketua F-PDIP DKI Ima Mahdiah Pemprov DKI perlu perketat pengawasan
Pemprov DKI Jakarta mengungkap adanya oknum RT yang menyunat dana bansos tunai. Wakil Ketua F-PDIP DKI Ima Mahdiah Pemprov DKI perlu perketat pengawasan
Pemotongan bantuan sosial tunai (BST) di Jakarta terungkap. Pemprov DKI sudah memberikan sanksi pada oknum RT yang menyunat dana bansos Corona.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengingatkan warga agar tidak menggunakan bantuan sosial tunai untuk membeli rokok.
Pihak Bank DKI menyebut penyaluran bansos tunai di Jakarta sudah mencapai 90,92 persen dari total 1.055.216 warga yang terdaftar.
Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair lagi di tahun 2021 ini. Salah satunya bansos tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan.
BST Rp 300 ribu diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Berikut cara cek pencairannya.
Bansos ini diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dengan nominal Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta per tahun. Apa saja syaratnya?
Bantuan sosial (bansos) berbentuk tunai juga disediakan pemerintah untuk ibu hamil hingga masyarakat lanjut usia (lansia).
Selain memakai NIK, untuk mengecek bansos tunai Rp 300 ribu juga bisa memakai deretan nomor ID pada KIS atau Kartu Indonesia Sehat.
Ada 1.055.216 warga DKI Jakarta penerima bansos yang akan mendapatkan bantuan ini secara bertahap.