
KPK Persilakan Lapor Dugaan Korupsi Bansos COVID DKI 2020, Siap Telaah
KPK mempersilakan dugaan korupsi bansos Corona DKI tahun 2020 Rp 2,85 triliun dilaporkan. KPK siap memverifikasi dan menelaahnya.
KPK mempersilakan dugaan korupsi bansos Corona DKI tahun 2020 Rp 2,85 triliun dilaporkan. KPK siap memverifikasi dan menelaahnya.
KPK menyetorkan uang rampasan senilai Rp 16,2 miliar ke kas negara. Uang tersebut terkait kasus bansos COVID-19 mantan Mensos Juliari P Batubara dkk.
Nantinya bansos akan berbentuk sembako dan sumber pendanaannya bisa melalui APBD DKI.
KPK menyetorkan uang rampasan sejumlah Rp 486.050.000 (486 juta) ke kas negara dari terpidana kasus bansos Corona, Matheus Joko Santoso.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tak mau tinggal diam soal temuan data 31 ribu PNS terima bansos. PNS yang masuk dalam data tersebut akan diperiksa.
Sebanyak 31.624 ASN terdata menerima Bansos. Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar bansos tersebut dikembalikan.
Cara cek bansos COVID mulai dicari tahu masyarakat usai adanya info pencairan bansos Rp 300 ribu per bulan. Bansos ini akan dicairkan pada November-Desember.
KPK berjanji kasus bansos Corona tidak hanya berhenti di eks Mensos Juliari Batubara. KPK, kata dia, masih terus menyelidiki kasus itu.
KPK mengeksekusi eks KPA bansos Corona pada Kemensos, Adi Wahyono, ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Adi akan menjalani hukuman penjara 7 tahun.
KPK mengeksekusi eks Pejabat Pembuat Komitmen bansos di Kemensos, Matheus Joko Santoso, ke Lapas Sukamiskin karena terbukti melakukan korupsi bansos Corona.