detikFinanceKamis, 04 Jun 2020 18:10 WIB
OJK Sebut Program 'Libur Nyicil' Bisa Ganggu Kas Perbankan
Program restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan untuk nasabah yang diberikan bank dapat mengganggu arus kas perbankan dan lembaga pembiayaan.












































