detikFinanceSenin, 24 Okt 2016 14:27 WIB
Minimal Penerbitan Surat Berharga Komersial Rp 10 M
Minimal penerbitan SBK berdasarkan kajian BI akan disamakan dengan minimal penerbitan NCD atau deposito jangka pendek, yaitu sebesar Rp 10 miliar.












































