detikFinanceKamis, 19 Agu 2021 15:44 WIB
OJK Terbitkan Aturan Bank Digital, Modal Minimal Rp 10 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah persyaratan modal untuk pendirian bank baru, baik dengan model bisnis tradisional maupun bank yang full digital.












































