detikNewsKamis, 08 Agu 2019 19:31 WIB
CS Bank di Mojokerto Gelapkan Rp 2 Miliar Milik Nasabah untuk Judi Online
Berkas kasus pencurian dana nasabah bank BUMN oleh CS-nya sebesar Rp 2 miliar dilimpahkan. Kasus ini segera disidangkan.












































