
Teller Bank Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 M, Suami Diduga Terlibat
Polda Sulsel akan menerapkan pasal pencucian uang terhadap Rika (28), teller BRI yang menilap uang puluhan nasabah di Makassar Rp 2,3 Miliar. Apa kata polisi?
Polda Sulsel akan menerapkan pasal pencucian uang terhadap Rika (28), teller BRI yang menilap uang puluhan nasabah di Makassar Rp 2,3 Miliar. Apa kata polisi?
Teller Bank BRI, Rika (28), ditangkap polisi karena diduga menilap uang nasabah Rp 2,3 miliar. Pihak Bank BRI menyerahkan kasus ini ke Polda Sulsel.
Teller BRI Rika (28), ditangkap polisi karena menilap uang nasabah hingga Rp 2,3 miliar. Uang itu dipakai, Rika, untuk membeli mobil, motor dan perhiasan.
Sejumlah modus dipakai Rika untuk meraup untung, mulai dari memalsukan tanda tangan nasabah hingga mengubah data setoran.
Teras BRI di Jalan Jetis Kulon, Wonokromo, Surabaya, dirampok. Pelaku menodong karyawan dengan pistol dan menyekapnya. Kasus ini sedang diselidiki polisi.