detikNewsSenin, 13 Jan 2020 20:20 WIB
Jadi Korban Banjir, 243 Warga Gugat Gubernur DKI Anies Rp 42,3 Miliar
Sekitar 243 warga Jakarta mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus. Mereka menggugat Gubernur DKI Anies Baswedan dan meminta ganti rugi Rp 42,3 miliar karena banjir.












































