
Penuhi Hak Anak, Pemkot Bandung akan Revisi Perda
Pemkot Bandung akan merevisi Perda No 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ini untuk menjadikan Bandung kota layak anak.
Pemkot Bandung akan merevisi Perda No 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ini untuk menjadikan Bandung kota layak anak.
Baru Kota Surabaya dan Kota Surakarta yang telah mendapat predikat Utama. Sementara belum satu pun kabupaten atau kota di Indonesia yang benar-benar KLA.
Sejak tahun 2017 Kota Bandung meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) setingkat madya. Tahun ini, Kota Bandung menargetkan predikat KLA dengan tingkatan nindya.