
Pemkot Makassar Kalah Pertahankan Aset Lahan yang Diklaim Pengusaha
Pemkot Makassar kalah gugatan dari Toko Bandung Gorden di PN Makassar. Aset fasum berupa jalan pun lepas dari tangan pemerintah.
Pemkot Makassar kalah gugatan dari Toko Bandung Gorden di PN Makassar. Aset fasum berupa jalan pun lepas dari tangan pemerintah.
Pemkot Makassar akan mengajukan banding usai kalah dalam sengketa lahan dengan pengusaha pemilik Toko Bandung Gorden di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Pemkot Makassar menilai alas hak pengusaha pemilik Toko Bandung Gorden yang menang gugatan di PN Makassar janggal.
Pemkot Makassar kalah dalam sengketa lahan melawan pengusaha pemilik Toko Bandung Gorden. Aset berupa fasum di bawah bangunan toko itu terpaksa lepas.