
Fakta Baru Pembunuhan Yosua, Istri Sambo Ternyata Pemicunya
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata menjadi pemicu di balik peristiwa itu.
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata menjadi pemicu di balik peristiwa itu.
Asa mereka untuk terbebas dari vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kandas di palu hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ibunda Yosua Hutabaran, Rosti Simanjuntak mengaku senang upaya banding Ferdy Sambo ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.
Hakim Singgih mengatakan, setelah peristiwa yang disebut pelecehan, Yosua masih nyaman di kediaman Ferdy Sambo. Bahkan Yosua sempat menanyakan apa yang terjadi.
Dalam sidang banding, Rabu (12/4/2023), majelis hakim PT DKI Jakarta memutuskan Sambo tetap divonis hukuman mati.
Hakim PT DKI menolak permohonan banding Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu pun tetap divonis mati.
Ferdy Sambo telah resmi mengajukan banding atas vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Proses permohonan banding sudah berjalan.
Permohonan banding Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditolak. Mabes Polri akan segera mengirimkan berkas pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara.
Polri menolak banding eks Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo atas pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Pihak Brigadir J menilai putusan itu sudah tepat.
Sidang banding pemecatan Ferdy Sambo digelar Senin (19/9). Seluruh hakim banding sepakat menolak banding Ferdy Sambo.