detikJatimRabu, 06 Des 2023 19:00 WIB
Bercanda soal Bom di Bandara dan Pesawat Bisa Dipenjara
Bercanda soal bom di pesawat bisa kena pidana. Pelaku akan dijerat Pasal 437 ayat (1) UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan konsekuensi dipenjara.












































