
Pengacara Anak Soeharto Seret Sejumlah Nama di Perkara Utang SEA Games
Pengacara Bambang Trihatmodjo, yakni putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu menyebut beberapa nama salah satunya mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Pengacara Bambang Trihatmodjo, yakni putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu menyebut beberapa nama salah satunya mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Bagi Kemenkeu, penolakan kasasi tersebut memperkuat langkah penagihan pemerintah. Lantas, apakah Bambang Trihatmodjo akan membayar utang tersebut?
Pihak Bambang Trihatmodjo menyatakan, yang harus bertanggung jawab soal utang SEA Games 1997 adalah PT TIM sebagai badan hukum pelaksana, gimana kronologinya?
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan Bambang Trihatmodjo terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait utang SEA Games 1997.
Setelah menang kasasi di Mahkamah Agung (MA), Menkeu Sri Mulyani terus mengejar utang anak mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo kalah lagi melawan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal utang SEA Games 1997 sebesar Rp 68 miliar.
Bambang Trihatmodjo kembali menelan pil pahit. Upayanya melawan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang SEA Games 1997 kandas lagi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan putra Presiden ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmodjo, terkait utang SEA Games 1997 yang mencapai Rp 68 miliar.
Bambang Trihatmodjo menggugat sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ada nama Enggartiasto Lukita dalam gugatan tersebut.
Bambang Trihatmodjo menggugat sejumlah nama terkait utang pelaksanaan SEA Games 1997 sebesar Rp 68 miliar. Salah satu yang digugat adalah Enggartiasto Lukita.