
Merasa Asmara Terganggu, Risqi Aniaya Balita hingga Koma di Jaktim
Risqi Ariskalaki (29) jadi tersangka atas penganiayaan terhadap keponakan pacarnya, H (3), hingga patah leher dan koma.
Risqi Ariskalaki (29) jadi tersangka atas penganiayaan terhadap keponakan pacarnya, H (3), hingga patah leher dan koma.
Tersangka dan tante korban berkenalan lewat media sosial. Keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal di rumah kontrakan yang disewa tersangka.
Anak berusia balita, H, patah leher setelah dianiaya pria berinisial RA (29). Polisi menyebut saat ini ayah H sudah mendampingi di RS Polri Kramat Jati.
Polisi menjelaskan keberadaan orang tua H (3), balita yang mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29).
Seorang balita patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). Pelaku bersama pacarnya yaitu bibi korban sempat membawa balita tersebut ke RS Polri.