
Pilkada 2024 di Kepri Tanpa Calon Independen
Pilkada 2024 di kabupaten kota dan provinsi di Kepri dipastikan tak akan diikuti oleh calon independen. Hingga penutupan tak ada calon perseorangan yang daftar.
Pilkada 2024 di kabupaten kota dan provinsi di Kepri dipastikan tak akan diikuti oleh calon independen. Hingga penutupan tak ada calon perseorangan yang daftar.
Ke-70 bakal pasangan calon perseorangan memenuhi verifikasi untuk pendaftaran. Selanjutnya mereka dapat melakukan pendaftaran pada 4-6 September 2020.
Terdapat 23 bapaslon bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota yang dinyatakan telah memenuhi syarat pencalonan kepala daerah perseorangan Pilkada.
Pihak Bawaslu Jabar mengecek kuburan untuk memastikan data kategori yang tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu orang meninggal dijadikan pendukung bakal calon.