
40 Perusahaan Nakal Produksi Baja Tak Sesuai SNI
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap ada 40 perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap ada 40 perusahaan baja nakal yang memproduksi besi baja yang tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Kemendag dengan sejumlah instansi baru saja melakukan sidak produk baja tulangan beton yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) di Tangerang,
Zulhas mencurigai ada 40 perusahaan baja dalam negeri yang memproduksi besi baja yang tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Kementerian Perdagangan mengendus adanya praktek masuknya baja impor ilegal. Zulhas menyebut importir baja ilegal akan disikat.