detikBaliSenin, 03 Okt 2022 15:41 WIB
Konten Prank KDRT Baim-Paula Masuk Pidana Laporan Palsu
Konten prank KDRT Baim dan Paula bisa terancam pasal pidana tentang laporan palsu. Polisi akan menindaklanjuti perbuatan keduanya.












































