
Desakan Pidana Baim Wong-Paula Meski Opsi Restorative Justice Mengemuka
Polisi membuka opsi restorative justice di kasus prank Baim Wong dan Paula. Namun, sejumlah pihak mendesak agar Baim dan Paula dipidana.
Polisi membuka opsi restorative justice di kasus prank Baim Wong dan Paula. Namun, sejumlah pihak mendesak agar Baim dan Paula dipidana.
Polres Jaksel sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Baim Wong dan Paula buntut konten prank KDRT. Keduanya dijadwalkan diperiksa besok, Jumat (7/10)
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu yang berbeda.
Baim Wong dan Paula kini dihadapkan dengan laporan baru dari masyarakat akibat nge-prank polisi dengan lapor KDRT.
Legislator PKB Rano Al Fath mendorong laporan prank KDRT Baim-Paula ditindaklanjuti. Rano menilai tindakan prank Baim-Paula terhadap polisi itu lecehkan hukum.
Prank KDRT Baim-Paula berbuntut panjang hingga muncul keduanya dilaporkan ke polisi. Legislator Gerindra Habiburokhman mengusulkan restorative justice.
Pelapor ingin Baim Wong dan istri jadi tersangka imbas kasus prank KDRT. Kenapa?
SPI melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jaksel pada Senin (3/10) lalu. Sampai saat ini pihaknya belum menerima kata maaf dari Baim dan Paula.
"Baim dan istrinya sangat sadar dan sehat, apa yang dia lakukan pun sangatlah tidak humanis terlihat dari konten-kontennya," ujar Tengku Zanzabella.
Baim Wong dikecam warganet gegara konten prank KDRT. Psikolog menegaskan KDRT tak patut menjadi bahan candaan sehingga teguran diperlukan. Begini sorotannya.