detikFinanceSabtu, 27 Mei 2023 07:00 WIB
3 Hal Penting soal Aturan Wilayah Tambang Bahan Baku Nuklir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2023. Salah satu isinya tentang tambang mineral radioaktif










































