
Jokowi Teken Aturan Tukin Pejabat Badan Otorita IKN, Paling Gede Rp 98 Juta!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan kinerja bagi pejabat Badan Otorita IKN Nusantara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan kinerja bagi pejabat Badan Otorita IKN Nusantara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan Badan Otorita IKN Nusantara bakal memiliki perusahaan semacam BUMN. Namanya, Badan Usaha Milik Otorita (BUMO).
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan struktur organisasi OIKN belum terisi semua.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja alias seleksi terbuka jabatan kepala biro/direktur di lingkungan ibu kota baru, Kalimantan Timur.
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya akan memiliki badan usaha yang berhubungan dengan swasta.
Badan Otorita IKN diberikan kewenangan untuk mendirikan perusahaan. Mereka dapat membentuk Badan Usaha Milik Otorita untuk kepentingan di ibu kota baru.
Pungutan pajak khusus dilakukan dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Dhony diminta untuk memimpin IKN bermula dari kunjungan Jokowi ke BSD City dalam rangka melakukan studi banding pembangunan ibu kota baru.
Kelompok adat Kalimantan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait kasus Edy Mulyadi dkk dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Mujahid 212 menolak Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara. Pihak Istana tidak meragukan Ahok karena memiliki rekam jejak memimpin DKI Jakarta.