
Polda Banten Ungkap Kelompok Sunendi Bunuh 22 Ekor Badak Jawa
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus perburuan badak jawa yang dipimpin terdakwa Sunendi. Ternyata Sunendi cs telah membunuh 22 ekor badak.
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus perburuan badak jawa yang dipimpin terdakwa Sunendi. Ternyata Sunendi cs telah membunuh 22 ekor badak.
Sunendi diketahui telah membunuh badak dan menjual culanya.
Sunendi, warga Pandeglang, didakwa telah melakukan perburuan terhadap satwa endemik yang dilindungi, yakni badak Jawa, di Taman Nasional Ujung Kulon.
Auriga mengatakan populasi badak bercula satu menurun dalam 4 tahun terakhir.