
KPU Bakal Umumkan Daftar Caleg Sementara pada 19 Agustus
KPU RI telah menutup masa pendaftaran bacaleg peserta Pemilu 2024. KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2024.
KPU RI telah menutup masa pendaftaran bacaleg peserta Pemilu 2024. KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2024.
Polres Sukabumi Kota menangkap bacaleg yang diduga menggunakan sabu-sabu. Dia ditangkap bersama dua rekannya di daerah Ciawi.
Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum Bacaleg yang diduga menggunakan sabu-sabu. Namun, pihak kepolisian enggan mengungkap asal partai oknum tersebut.
Partai Nasdem Brebes akan menggugat KPU terkait pelanggaran administrasi. Pasalnya, KPU dianggap melanggar dalam penetapan DCS karena 3 bacaleg tak lolos.
Pelaporan dilalkukan karena somasi ke ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mencoret Anton Sukartono dari caleg, tidak digubris.