
Bahaya! Perusahaan di Pekanbaru Kubur Limbah Medis B3, Lalu Ditanami Singkong
Polisi membongkar praktik ilegal penampungan limbah B3 di Riau. Limbah berbahaya dikubur dan ditanami ubi. Direktur perusahaan ditangkap.
Polisi membongkar praktik ilegal penampungan limbah B3 di Riau. Limbah berbahaya dikubur dan ditanami ubi. Direktur perusahaan ditangkap.
KLHK menetapkan bos perusahaan inisial W sebagai tersangka. W ditetapkan sebagai tersangka karena memasukkan limbah B3 yang berasal dari Malaysia ke wilayah RI.
Joko Widodo menghapus limbah batu bara dan sawit dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan tersebut memicu penolakan keras dari Walhi.
Pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar jenis limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Apa dampaknya bagi lingkungan?