
Divonis 3 Tahun, Ayu Poliandri Janji Tobat di Balik Jeruji Besi
Ayu tidak ingin air matanya jatuh lagi meratapi vonis 3 tahun penjara. Terdakwa kasus penipuan dengan modus poliandri ini berjanji memperbaiki kesalahannya.
Ayu tidak ingin air matanya jatuh lagi meratapi vonis 3 tahun penjara. Terdakwa kasus penipuan dengan modus poliandri ini berjanji memperbaiki kesalahannya.
Ayu divonis 3 tahun bui karena menipu suami keduanya miliaran rupiah. Banyak yang menduga Ayu sukses mengelabui suaminya itu karena pakai pelet. Apa kata Ayu?
Ayu tertawa ketika fotonya mengukur tensi kakek-nenek disebut modusnya menipu sebagai dokter. Ayu, yang telah divonis 3 tahun, punya versi cerita berbeda.
Komang Ayu Puspa Yeni alias Ayu divonis 3 tahun bui karena melakukan penipuan berturut-turut kepada suami keduanya. Jaksa pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Ayu, yang dikenal karena isu penipuan berbau poliandri, kini sudah divonis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara. Berikut adalah fakta-fakta soal kasus itu.
Ayu mengaku duit miliaran yang dikirimkan suami keduanya, I Gede Arya Sudarsana, digunakan untuk salon hingga foya-foya berdua. Ini pengakuan lengkapnya.
Ayu divonis 3 tahun penjara karena menipu secara berlanjut kepada suami keduanya. Atas vonis tersebut, suami pertama Ayu, Y (38), tidak mau berkomentar.
Suami kedua Ayu, Arya, mengaku tak puas dengan vonis tiga tahun bui untuk mantan istrinya itu. Dia mengaku sudah rugi miliaran dan jatuh bangkrut gara-gara Ayu.
Ayu divonis tiga tahun penjara oleh hakim PN Negara, Bali. Ayu dinyatakan terbukti menggunakan identitas palsu dan memoroti suami keduanya.
Ayu mengaku uang hasil memoroti suami keduanya tak digunakan sendiri. Meski begitu dia tak menampik sebagian uang itu dia gunakan untuk usaha salonnya.