
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayam Berformalin di Tangerang
Polisi melakukan rekonstruksi kasus ayam berformalin di Tangerang hari ini. Rekonstruksi ini dilakukan terhadap dua orang tersangka di halaman Polsek Neglasari.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus ayam berformalin di Tangerang hari ini. Rekonstruksi ini dilakukan terhadap dua orang tersangka di halaman Polsek Neglasari.
Hukuman amat berat harus menimpa seorang nakes, Hasmawati (43), usai menyatakan ayam potong milik pengusaha mengandung formalin. Ia dihukum denda Rp 2 M.