
Curi Ponsel demi Belajar Anak, Ayah di Pangkalpinang Dibebaskan Jaksa
Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi tersangka pencurian ponsel. Kasusnya sempat diproses polisi, namun dibebaskan jaksa.
Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi tersangka pencurian ponsel. Kasusnya sempat diproses polisi, namun dibebaskan jaksa.
Jaksa membebaskan Comara Saeful (41), pelaku pencurian telepon genggam di kantor desa Kabupaten Garut. Ini alasan jaksa membebaskan Comara.
Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat. Mulai dari sekeluarga di Kabupaten Bandung diusri warga hingga ayah yang curi HP untuk anak belajar dibebaskan.