detikTravelRabu, 07 Jul 2021 18:09 WIB Aturan Lengkap Kapasitas Transportasi Umum Jakarta Selama PPKM Darurat Transportasi umum di Jakarta dikurangi daya kapasitas angkutnya selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Semua angkutan itu hanya bisa menampung 50% penumpang.