
Viral 45 Polisi Tidur di Sepanjang 2 Km, Nggak Boleh Sembarang Bikin Lo!
Secara aturan tak bisa sembarangan membuat speed bump. Kalau nekat ancaman sanksinya bisa kena denda maksimal Rp 24 juta lho!
Secara aturan tak bisa sembarangan membuat speed bump. Kalau nekat ancaman sanksinya bisa kena denda maksimal Rp 24 juta lho!
'Polisi tidur' atau speed trap di Jl Pulomas Raya viral diprotes pesepeda. 'Polisi tidur' itu kemudian dibongkar dan dibuat speed trap yang sesuai standar.