
Aturan Perjalanan PPKM Level 3 Nataru, Tetap Diimbau Tak Bepergian
Aturan perjalanan PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru ditujukan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
Aturan perjalanan PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru ditujukan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
PPKM Tahun Baru 2022 dilaksanakan sesuai dengan aturan terbaru yang sudah diterbitkan pemerintah. Termasuk, di sektor wisata.